Jl. Poros Ujoh Bilang - Long Bagun RT. XI Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahaan Dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) KAB. Mahakam Ulu dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2017 Perubahan atas Peraturan Bupati nomor 27 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Mahakam Ulu mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam menentukan kebijaksanaan dibidang perencanaan pembangunan infrastruktur di daerah, serta penilaian atas pelaksanaannya.